PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI

PERSYARATAN DAN KUOTA
A. Persyaratan Calon Penerima 
Persyaratan untuk mendaftar tahun 201 5 adalah sebagai berikut: 
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus padatahun 2015; 

2. Lulusan tahun 201 4 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan denganketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi; 

3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun; 

4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: 
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM); 
b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ; 
c. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnyaRp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yangdimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; danatau 
d. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluargasebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya; 
SMA Terpadu Bustanul Arifni - PERSYARATAN DAN KUOTA BIDIKMISI

5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4. 

6. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah. 

7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS denganketentuan: 
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk: 
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); 
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); 
3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTNb. PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
 
B. Kuota Mahasiswa Baru 
1. Kuota Bidikmisi didistribusikan sesuai urutan prioritas sebagai berikut: 
a. SNMPTN dan seleksi mandiri (PTN non SNMPTN, Politeknik dan PTS); 
b. SBMPTN; 
c. Seleksi mandiri PTN. 

2. Kuota Kopertis ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Ditjen Belmawa bersamaKopertis dengan pertimbangan: 
(1) jumlah program studi yang memenuhi syaratakreditasi; 
(2) jumlah perguruan tinggi yang memenuhi syarat; 
(3) tingkat kemiskinanwilayah
Kuota PTS melalui seleksi mandiri ditetapkan oleh Kopertis berdasarkan: 

(1) jumlahprogram studi yang memenuhi persyaratan akreditasi, dengan proporsi maksimal 20%dari total mahasiswa baru; 

(2) Kondisi geografis, karakteristik sosial ekonomi sekitarperguruan tinggi negeri untuk kekhususan wilayah 3T; 

(3) ketaatan perguruan tinggiterhadap azas pengelolaan yang baik; 

4. Kuota untuk PTS termasuk penentuan program studi dilakukan oleh Ditjen Belmawabersama Kopertis Wilayah dengan kriteria khusus.

Mau donasi lewat mana?

BRI - Akhir Mali (3524-0102-0274-531 )

BSI - Akhir Mali (7181-0522-57)

OVO/DANA - Akhir Mali (0852-0000-0285)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo balas dengan donasi. Tekan tombol merah
© ARMINAVEN. All rights reserved. Developed by Saifullah.id